INDOPOS.CO.ID – Polres Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah menetapkan pengemudi truk wing box Tronton bernomor polisi B-9727-UEU sebagai tersangka.
Pengemudi berinisial JFN (24) ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus tersebut dibahas pada Sabtu, 2 November 2024, dan pengemudi ugal-ugalan itu ditangkap.
Akibat kejadian tersebut, kami mengevakuasi korban ke beberapa rumah sakit antara lain RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, dan RS Kota Tangerang, termasuk mengantarkan pengemudi ke RSUD Kabupaten Tangerang akibat gangguan massa, pendataan dan barang bukti korban, penyelidikan. adegan bersama tim Lalu Lintas TAA Direktur Polda Metro Jaya, mendengarkan saksi. Setelah status penyidikannya ditingkatkan menjadi penyidikan. “Sesuai dengan nama kasusnya, pengemudi Truk Wing Box JFN (24 tahun) mempunyai cukup bukti untuk kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Kota Tangerang Kompol Zain Dwi Nugroho kepada indoposco.id, Minggu. 11/2024).
Tersangka disangkakan dengan Pasal 311 par. (2) dan (4) jo Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan/atau denda Rp20 juta.
“Dia terancam hukuman 10 tahun penjara,” kata Kapolres.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan laboratorium urin JFN positif mengandung narkoba yakni sabu.
“Hasil laboratoriumnya begitu (positif), sehingga sangat berbahaya jika mengemudi dalam pengaruh obat-obatan,” kata Zain.
Bagaimana pun kronologis kejadiannya, bermula dari truk Wing Box yang dikemudikan tersangka JFN dari arah Cikokol arah Cipondoh dan menabrak bumper belakang mobil Suzuki Ertiga yang berhenti di traffic light (TL) arah Kodim. .
Karena panik dan dalam pengaruh obat-obatan, tersangka melarikan diri ke arah Cipondoh dan dikejar beberapa warga hingga Jalan KH. Hasyim Ashari kembali menabrak pengendara sepeda motor, lalu kabur menuju Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan KH Hasyim Ashari, akhirnya berhenti di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran. Hingga JFN diserang massa yang marah.
“Ada 10 unit mobil dan 6 unit sepeda motor rusak akibat tertabrak atau tergores truk JFN. “Belum ada laporan korban jiwa, korban luka ada 6 orang, perempuan 4 orang dan laki-laki 2 orang,” ujarnya. (gin)
Quoted From Many Source