WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Komisi E DPRD DKI Jakarta ingin kebijakan sekolah gratis yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru Juni 2025 dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kurang mampu.
Namun tidak semua sekolah swasta akan digratiskan, karena beberapa sekolah swasta yang tergolong kelas menengah atas pasti tidak akan menerima bantuan.
Jadi yang akan kami berikan gratis hanya untuk SMP dan SMA yang masih banyak masyarakatnya yang menunggak, kata Anggota Panitia E Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Minggu. 11/3/2024).
Aziz mengatakan, program sekolah swasta gratis diyakini mampu menyelesaikan berbagai permasalahan di dunia pendidikan. Salah satunya adalah persoalan ditahannya ijazah akibat tunggakan tunjangan sekolah pengembangan pendidikan (SPP).
Baca juga: DPRD DKI melobi Pemprov untuk memberikan dana hibah sekolah gratis di Madrasah
“Selama ini yang wisuda sudah beberapa bulan tidak dibayar, bahkan setahun lebih, ijazahnya ditahan. Kita harus menyelesaikan ini, kata Aziz.
Dengan adanya program sekolah swasta gratis, ia ingin perekonomian masyarakat perlahan membaik.
Persoalannya, peluang kerja bagi lulusan SMA/SMK lebih besar karena sudah menyelesaikan pendidikan dan diploma.
“Apalagi dengan pendidikan gratis, kami berharap tidak ada lagi permasalahan. “Mudah-mudahan berdampak pada perekonomian rakyat kecil yang mengeluarkan dana cukup untuk pendidikan hingga gratis,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan DPRD DKI Jakarta memastikan alokasi anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tidak dihilangkan dari rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kabar pembatalan KJP terungkap di tengah rencana program sekolah swasta gratis yang akan dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta melalui Kementerian Pendidikan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 menandatangani Nota Kesepahaman atau Nota Kesepahaman mengenai Rencana Kebijakan Sekolah Swasta Gratis. Rencana ini berdasarkan hasil kajian dan pembahasan anggota dewan selama lima tahun pada periode sebelumnya.
“Di sekolah gratis ada tambahan biaya, khusus seragam dan perlengkapan sekolah. Biaya tambahan ini tetap sebagai KJP,” kata Baco dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (11/1/2024) malam.
Rapat tersebut rencananya akan menandatangani Nota Kesepahaman atau Nota Kesepahaman tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. dihadiri oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono dan jajarannya.
Quoted From Many Source