INDOPOS.CO.ID – Departemen Imigrasi dan Pemasyarakatan (Departemen Immipas) menunjuk 146 staf sebagai Pimpasa pada Grand Ball perdana sebagai langkah strategis melindungi desa binaan dan mendukung agenda nasional penghapusan perdagangan manusia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, program Desa Binaan Imigrasi dan penunjukan Pimpas merupakan wujud dari tujuh aspirasi Presiden dan Wakil Presiden Asto untuk memperkuat reformasi politik dan hukum serta memberantas korupsi, narkoba, perjudian, dan penyelundupan.
“Petugas Imigrasi Pengawas Desa merupakan bagian dari 13 program percepatan Kementerian Immipas, khususnya program kedelapan yang fokus pada pencegahan TPPO dan TPPM. “Setiap warga negara Indonesia berhak untuk meningkatkan taraf hidupnya, termasuk bekerja di luar negeri, namun pemerintah harus memitigasi risiko manipulasi dan penyelundupan dalam pendistribusian CPMI,” ujarnya kepada wartawan di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Senin. (11/04/2024).
Menurutnya, program Pimpasa merupakan inisiatif nasional Kementerian Imipasu yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dan perwakilan desa di seluruh Indonesia.
Tujuannya untuk memudahkan akses informasi terkait paspor Indonesia dengan melibatkan aparat desa sebagai perwakilan kantor imigrasi, ujarnya.
Program ini juga memberikan edukasi tentang bahaya TPPO dan TPPM, khususnya terkait dengan pendistribusian PMI nonprosedural.
“Saat ini terdapat 125 desa binaan imigrasi di seluruh Indonesia, dan Pimpasa digunakan untuk mengumpulkan informasi masyarakat mengenai masalah keimigrasian sebagai sistem peringatan dini,” jelasnya.
Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko), penempatan PMI akan mencapai 274.965 orang pada tahun 2023, naik 37 persen dari tahun sebelumnya dan 176 persen dari tahun 2021, kata Agus.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2022, 99,8 persen PMI di sektor informal adalah perempuan, dan lebih dari 70 persennya berpendidikan menengah pertama dan atas.
“Tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri seringkali tidak diimbangi dengan kemampuan literasi yang memadai sehingga membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menawarkan kesejahteraan palsu melalui cara-cara ilegal,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Agus, melalui program Pimpasa, Kementerian Imipas terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelajar agar jujur dalam pengajuan paspor.
“Bagi yang ingin bekerja di luar negeri harus mendaftar melalui lembaga BP2MI yang terverifikasi. “Pekerja migran banyak berkontribusi terhadap perekonomian nasional sehingga perlu pembinaan dan perlindungan yang maksimal,” ujarnya.
“Departemen Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen mencegah dan memberantas TPPO dan TPPM guna mewujudkan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera,” imbuhnya. (adil)
Quoted From Many Source