Menteri PANRB dan Menteri P2MI sedang bertemu, hal ini sedang dibahas

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkomitmen mendukung upaya optimalisasi perlindungan pekerja migran yang dilakukan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). ). Kementerian PANRB sesuai dengan perannya mendukung penguatan dan penataan aspek manajemen, kelembagaan, dan sumber daya manusia aparatur.

“Kami berdiskusi dengan Menteri P2MI bagaimana memperkuat kebijakan perlindungan pekerja migran. Tentu saja peran Kementerian PANRB adalah memberikan dukungan dalam implementasi strategi yang akan dilaksanakan Menteri P2MI, kata Menteri PANRB Rini Widyantini usai menerima Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding di Jakarta, Jumat. (1/11/2024).

Rini menjelaskan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, Presiden membentuk PMI/BP2MI Kementerian Pertahanan. yang menyelenggarakan urusan pemerintahan perlindungan PMI yang lingkup urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan. Terbentuknya Kementerian Perlindungan PMI/BP2MI menegaskan arah kebijakan Presiden tentang perlindungan PMI sebagaimana tertuang dalam Pernyataan Visi dan Misi Presiden (Asta Cita).

Kementerian PANRB siap memberikan bantuan sesuai kewenangan kita untuk mensukseskan Asta Cita, yaitu memperkuat perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia khususnya di luar negeri dan meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan, masih banyak pekerjaan rumah terkait PMI saat ini. Ia dan jajarannya akan fokus pada perbaikan proses rekrutmen PMI, penataan lembaga pelatihan vokasi (LPK) dan peningkatan kemampuan dan keterampilan PMI.

“Pesan Presiden Prabow terkait PMI ada dua, jangan manfaatkan PMI dan tingkatkan devisa negara. “Arahan ini kami terjemahkan dengan mengupayakan perbaikan tata kelola perlindungan buruh migran dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding berharap dengan dukungan Kementerian PANRB dalam penguatan dan penataan aspek tata kelola, kelembagaan, dan sumber daya manusia (SDM) aparatur, Kementerian P2MI/BP2MI dapat melaksanakan tugas dan tugasnya secara efisien dan secara efektif.

“Kami yakin dengan dukungan Kementerian PANRB, kami dapat membantu cara kerja kementerian kami secara kelembagaan. “Saya berharap kita bisa bekerja lebih cepat, lebih tegas dan kita bisa mencapai tujuan yang telah diumumkan presiden kepada kita,” tegasnya. (rmn)

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *